JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan kepada seluru aparatur pemerintah agar menjaga netralitas dan membebaskan organisasi kepegawaian dari kepentingan politik. Selain itu, aparatur pemerintahan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Presiden selaku Penasehat Nasional KORPRI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Menteri PANRB Azwar Abubakar menambahkan, hal itu perlu disampaikan, mengingat tahun 2014 bangsa Indoensia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yakni pemilu legislative dan Presiden/Wakil Presiden sudah di depan mata.
“Sekali lagi saya minta anggota KORPRI tetap menjaga netralitas. Bebaskan tatanan organisasi kepegawaian dari kepentingan politik. Sebagai aparatur pemerintah, segenap anggota KORPRI diwajibkan bersikap netral dan adil,” ungkap Presiden dalam upacara HUT ke-42 KORPRI, di lapangan Monas, Jumat (29/11).
Usai menjadi pembina upacara HUT KORPRI di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (29/11), kepada wartawan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, politisi memang berwenang mengatur birokrasi, tapi manajemen kepegawaian tetap diatur oleh birokrasi.
Dikatakan, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuat untuk menjaga keseimbangan antara politisi dengan birokrasi. Dalam RUU ASN dibuat jarak antara politisi dan birokrasi. “Peraturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara politisi dan birokrasi,” ujarnya
Ada beberapa area perubahan sudah berjalan dan diharapkan menjadi penghela reformasi birokrasi. Diantaranya, menata jumlah kepegawaian, seleksi dan distribusi PNS, promosi jabatan secara terbuka, pengembangan sistem rekrutmen, penerapan informasi teknologi (IT), penghematan belanja pegawai.
Ditegaskan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi itu, jajaran KORPRI bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa harus melaksanakan reformasi birokrasi yang telah menjadi prioritas pembangunan nasional.
Diingatkan, esensi dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat. “Saya tidak ingin mendengar lagi adanya pelayanan publik yang masih lambat. Rakyat harus mendapat perlakuan dan pelayanan dari segenap aparatur pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden.
Dalam sambutannya, Kepala Negara juga mengapresiasi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota yang telah menjalankan sistem promosi jabatan secara terbuka, yang sering juga disebut dengan istilah ‘lelang jabatan’. Hal itu perlu dilakukan untuk menghasilkan pejabat yang benar-benar mampu bekerja keras dan memberikan pelayanan prima kepada rakyat. Penerapan sistem promosi terbuka ini, diyakini dapat memfasilitasi percepatan pembentukan tatanan pemerintahan yang makin bersih, makin transparan, dan makin berwibawa.
Lima Perintah Presiden untuk KORPRI
Pertama, tingkatkan profesionalisme sebagai aparatur Negara agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari refromasi birokrasi.
Kedua, wujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Tingkatkan budaya anti korupsi, laksanakan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Korupsi, dan ciptakan birokrasi yang cerdas, cepat, profesioal, dan responsif.
Ketiga, tunjukkan keteladanan sebagai aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Jangan cederai kepercayaan rakyat dan sumpah jabatan. Kita memiliki amanat dan tanggungjawab yang besar dalam menjalankan tugas kepada Tuhan, bangsa, dan negara.
Keempat, dalam menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, sekali saya minta para anggota KORPRI untuk menjaga netralitas. Bebaskan tatanan organisasi kepegawaian dari kepentingan politik. Sebagai aparatur pemerintahan, segenap anggota KORPRI diwajibkan untuk bersikap netral dan adil.
Kelima, mari tunjukkan kepada rakyat bahwa jajaran aparatur pemerintahan di era reformasi saat ini merupakan pelayan masyarakat. Kedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sumber : MenpanRB