bkpsdm.manggaraitimurkab.go.id
Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDN) Matim melaksanakan kegiatan seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggrai Timur tahun 2019.
Pelaksanaan pembukaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Matim. Kegiatan seleksi ini pun berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin,(4/11/2019) hingga Senin,(18/11/2019).
Bupati Manggarai Timur Agas Anidreas,SH,M.Hum dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah Dareah Kabupaten Manggarai Timur.
Kata dia, berlakunya peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan sebuah pola baru berkaitan dengan pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sebuah pola baru dimana Aparatur Sipil Negara meninggalkan zona nyaman dan memasuki zona kompetitif, ungkapnya
Agas menjelaskan perubahan pola pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang gencar diimplementasikan dewasa ini.
“Lahirnya Undang-Undang ASN sesungguhnya memberikan harapan baru dan angin segar bagi PNS yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk mengembangkan diri guna meniti karier lebih luas, baik di kabupaten/kota, di Provinsi dan bahkan di institusi pemerintah tingkat pusat,” kata Bupati Agas.
Dijelaskannya, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan pola baru dalam pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lanjut Agas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini katanya, sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi salah satu diantaranya adalah program sistem promosi PNS secara terbuka.
Agas menjelaskan, pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.
“Dengan sistem merit tersebut maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan,” jelasnya.
Untuk itu, dalam rangka pengisian jabatan tinggi harus pula memperhatikan sembilan sistem merit diantaranya,’
Pertama, seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan.
Kedua, perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja.
Ketiga, pelaksanaan seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka.
Keempat, memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
Kelima, memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan
pada penilaian kinerja yang objektif dan transparan Keenam, menerapkan kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
Ketujuh, merencanakan dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja.
Kedelapan, memberikan perlindungan kepada Pegawai ASN dari tindakan
penyalahgunaan wewenang dan
Kesembilan, memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh Pegawai ASN.
“Besar harapan saya agar melalui kegiatan ini kita akan mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan yang profesional dan berintegritas, karena itu berjuanglah secara sehat dan profesional agar Assessor dan panitia seleksi dapat menentukan pemahamannya sesuai apa yang ditampilkan oleh para peserta,” ungkap Bupati Agas.
Berikut daftar jabatan yang dilelang oleh Pamerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur:
1. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Manggarai Timur
2. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur.
3. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
4. Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Timur.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur.
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Timur.
7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur.
8. Kepala Dinas Penggendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabuoaten Manggarai Timur.
9. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur.
10. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur
11. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur.
12. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur