Print
Berita BKD
Hits: 2950

     1.   Informasi pelaksanaan tes CPNSD 2014 serta Pendaftaran CPNSD 2014 terpusat di portal

www.sscn.bkn.go.id , dengan terpusatnya pendaftaran CPNSD 2014, peserta hanya bisa mendaftar di salah satu instansi dan secara otomatis tidak bisa lagi mendaftar di instansi lain, namun peserta tersebut bisa melamar lebih dari satu formasi kalau jurusan peserta tersebut memiliki lebih dari satu formasi.

 

 

2.   Verifikasi Berkas. Peserta yang sudah mendaftar secara online di =www.sscn.bkn.go.id wajib menyerahkan hard copy / berkas di instansi yang dilamar untuk diverifikasi.

3.   Setelah berkas disetujui peserta akan mendapat Jadwal pelaksanaan Tes, Nomor tempat duduk (nomor ini merupakan tempat duduk peserta di ruang tes dan tempat duduk di ruang tunggu) , Nomor Peserta, Username dan Password ( username dan password ini untuk login peserta ke system CAT).

4.   Hari pelaksanaan Tes, peserta datang ke tempat tes, peserta meninggalkan barang-barang pribadi seperti Tas, HP di Loker atau tempat yang di siapkan panitia, kemudian peserta masuk di ruang tunggu di sini peserta akan menonton penjelasan singkat mengenai metode CAT melalui TV LED.

5.   Peserta memasuki ruang Tes, di sini peserta akan mendapat arahan lagi mengenai Metode CAT yang ditampilkan melalui LCD projector dan diperjelas oleh panitia melalui pengeras suara.

6.   Peserta memulai ujian dengan terlebih dahulu memasukkan Username dan Password, setelah peserta selesai mengerjakan soal secara otomatis peserta akan mengetahui score atau nilai masing2 peserta.

7.   Hasil score /nilai tiap-tiap sesi wajib diumumkan oleh panitia melalui papan pengumuman, serta Hasil tiap sesi di kirim ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)CPNS untuk di rekap.

8.   Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD kepada instansi, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,. 

9.   Setelah itu, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak. “